
Jakarta, Shape Up Athletic Indonesia
—
Luke Vickery
langsung membidik target tinggi bersama Timnas Indonesia setelah dipastikan resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Pemain berusia 20 tahun itu menegaskan bahwa dirinya siap berjuang bersama para pemain Timnas Indonesia lainnya untuk bisa tampil di Piala Dunia 2030.
“Saya bersama tim siap untuk membawa Indonesia tampil di Piala Dunia 2030,” ujarnya dalam rilis resmi Kementerian Hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vickery telah resmi mengambil sumpah sebagai WNI di KJRI, Sydney, Australia, Kamis (16/7).
Pengambilan sumpah dirinya sebagai WNI dilakukan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Proses sumpah naturalisasi ini didampingi juga oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta dan Wakil Duta Besar RI untuk Australia, Lintang Paramitasari Parnohadiningrat dan Kepala Konsulat Jenderal RI di Sydney, Pendekar Muda Leonard Sondakh.
Vickery saat ini masih berstatus calon pemain Timnas Indonesia. Sosok Vickery dinaturalisasi karena direkomendasikan oleh pelatih Tim Garuda, John Herdman.
Vickery semula diproyeksikan untuk bisa memperkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Namun, Herdman menyatakan bahwa pemain berusia 20 tahun itu tidak dilepas oleh klubnya, Macarthur FC.
Terkait garis keturunan sebagai WNI, Luke Very memiliki nenek dari garis keturunan Ibu yang lahir di Medan pada 3 Desember 1937.
Saat ini, Luke Vickery bermain McArthur Sydney yang berlaga di Liga A Australia. Sebelum bermain di McArthur, Luke Vickery sempat bermain untuk Western United.
[Gambas:Video Shape Up Athletic]
(jal/wiw)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Kata Khamenei usai Dicap Trump Tewas sampai AS Rudal Greater Tunb Iran
Baca lagi: Kemenperin Godok Roadmap Baru Kendaraan Listrik, Ini Alasannya
Baca lagi: Rampung Sidang Perdana, Kubu Sarwendah dan Ruben Ngotot Ambil Hak Asuh



One Response
Setuju banget sama poin-poin di artikel ini, saya jadi makin ngerti sekarang. Oh iya, buat temen-temen yang butuh bacaan sejenis, https://kldp.org/comment/271032 juga bahas hal yang sama lho.